Rabu, 14 September 2022

Syarat Pernikahan Indonesia Vietnam

 


Bagi warga negara indonesia yang akan menikah dengan Vietnamese, sebetulnya syaratnya sangat mudah, yaitu:

  1. Fotokopi passport.
  2. Siapkan Pas Foto 3x4 dengan background Putih dan juga 4x6.
  3. Surat masih single dari KAU di indonesia, lalu diterjemahkan dalam Bahasa Vietnam.
  4. Terjemahan tersebut harus di legalisasi oleh Penerjemah/notaris yang bersertifikat, Kemenkumham Indonesia, Kementrian Luar Negeri RI, Kedubes Vietnam di RI, Kedubes RI di Vietnam.
  5. Pengurusan legalisasi Kemenkumham Indonesia, Kemenlu, Kedubes Viet waktu yang dibutuhkan sekitar 1 bulan selesai. Untuk legalisasi Kedubes RI di vietnam Hanya 5 menit selesai.
  6. Permintaan legalitas di Kedubes RI di vietnam sangat mudah sekali dan cepat dan tanpa Biaya.
  7. Dokumen sehat kejiwaan dari Rumah Sakit Pemerintah Vietnam (RS khusus jiwa).
  8. Semua Dokumen di fotokopi dan di bawa ke catatan Sipil vietnam untuk dibuatkan surat nikah. 
  9. Setelah itu dari staff catatan Sipil akan menginformasikan semua stample harus dalam Bahasa vietnam. Jadi stample yang belum berbahasa vietnam akan mereka bantu terjemahkan dengan biaya 400,000 VND.
  10. Tunggu sampai dengan 2 Minggu (14 Hari). 
  11. Saat pengambilan surat nikah kedua mempelai Wajib hadir. Dan maksimum pengambilan adalah 2 bulan. Lewat dari 2 bulan akan diminta mengurus dari awal.
  12. Setelah surat nikah diterima, surat tersebut bawa lagi ke Kedubes RI di Vietnam untuk Legalitas lagi. Kegunaannya untuk didaftarkan di dukcapil di indonesia. Dań akan mempermudah surat-surat di Indonesia untuk kedua Pasangan termasuk pengurusan Visa keluarga.

Cara Instal Studio One 5.5 di MacOs